Kartu Prakerja Gelombang 25 Resmi Dibuka, Segera Login Pakai Handphone www.prakerja.go.id

- 3 April 2022, 02:05 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 25 Resmi Dibuka, Segera Login Pakai Handphone www.prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 25 Resmi Dibuka, Segera Login Pakai Handphone www.prakerja.go.id /Prakerja.go.id

SEMARANGKU - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 kembali resmi dibuka.

Bisa login pakai handphone atau komputer di www.prakerja.co.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 25.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 yang kembali resmi dibuka, bisa login pakai handphone atau komputer di laman www.prakerja.go.id.

Melalui Instagram resminya, Kemnaker mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 telah dibuka.

Baca Juga: UPDATE April 2022! Pengecekan NIP CPNS dan NI PPPK untuk Guru dan Non Guru Semua Instansi

"Gelombang 25 Kartu Prakerja telah dibuka!, " tulis Kemnaker pada Instagram resminya.

Simak cara ikut seleksi Program Kartu Prakerja gelombang 25, bisa login pakai handphone atau komputer di laman www.prakerja.go.id.

Berikut persyaratan wajib sebelum mengikuti seleksi gelombang 25 Kartu Prakerja, yakni :

-Warga Negara Indonesia atau WNI

-Berusia diatas 18 tahun

-Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Kunjungi www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer lalu ikuti proses berikut :

Baca Juga: Ini Syarat Bagi PKL untuk Mendapatkan BLT Minyak Goreng dari Pemerintah Senilai Rp300.000. Cair April 2022

1.Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2.Siapkan nomer Kartu Keluarga serta Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3.Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4.Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

5.Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 yang kembali resmi dibuka, bisa login pakai handphone atau komputer di laman www.prakerja.go.id.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah