Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 11 Persen Apa Saja Cek Segera Disini

- 1 April 2022, 20:00 WIB
Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 11 Persen Apa Saja Cek Segera Disini
Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 11 Persen Apa Saja Cek Segera Disini /Instagram @kemenkeuri/

-       Mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak.

-       Minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi.

-       Emas batangan dan emas granula.

-       Senjata/alutsista dan alat foto udara.

Bebas PPN 11 persen terhadap barang dan jasa di atas bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Itulah daftar barang dan jasa yang bebas alias tidak dikenakan PPN 11 persen.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah