Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 11 Persen Apa Saja Cek Segera Disini

- 1 April 2022, 20:00 WIB
Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 11 Persen Apa Saja Cek Segera Disini
Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 11 Persen Apa Saja Cek Segera Disini /Instagram @kemenkeuri/

Lantas barang dan jasa apa saja yang tidak dikenakan atau bebas PPN 11 persen?

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Pertamax Per 1 April 2022 ? Begini Penjelasannya

Berikut ini daftar barang dan jasa yang bebas PPN 11 persen:

-       Kebutuhan pokok: Beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran dan gula konsumsi.

-       Vaksin, buku pelajaran dan kitab suci.

-       Jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja.

-       Air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap).

-       Listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA).

-       Rusun sederhana, rusunami, RS, dan RSS.

-       Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah