1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Akan muncul di halaman awal "Cari Penerima PIP"
3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
4. Klik tombol "Cari"
Pastikan jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2021, segera lakukan pencairan.
Pencairan bantuan PIP 2021 dapat dilakukan di bank penyalur BUMN yakni BRI dan BNI.
Cara hanya dengan datang dengan membawa KIP dan identitas diri seperti kartu pelajar.
Dikhususkan bagi usia SD pencairan bisa dilakukan dengan didampingi wali murid/ orang tua beserta identitas diri sebagai bukti.
Bagi yang mengalami kendala terkait akses lokasi bank penerima dapat melakukan pencairan secara kolektif. ***