PIP 2021 SD SMP SMA Semua Dapat, Cukup Cek Melalui pip.kemdikbud.go.id, Batas Akhir Desember 2021

- 20 Desember 2021, 19:30 WIB
PIP 2021 SD SMP SMA Semua Dapat, Cukup Cek Melalui pip.kemdikbud.go.id, Batas Akhir Desember 2021
PIP 2021 SD SMP SMA Semua Dapat, Cukup Cek Melalui pip.kemdikbud.go.id, Batas Akhir Desember 2021 /PosJakut.com

Siswa mendaftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orangtua ke lembaga pendidikan terdekat (dinas pendidikan) atau bisa juga melapor ke sekolah.

Baca Juga: Pastikan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima PIP 2021, Cek Melalui pip.kemdikbud.go.id

· Jika tidak memiliki KKS, orangtuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

· Setelah itu sekolah/madrasah akan mencatat data siswa calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk dikirim/diusulkan ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat

· Dinas pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemdikbud/Kemenag.

· Nantinya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukan data calon penerima KIP dalam dapodik.

· Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.

Jika sudah memiliki KIP dapat langsung melakukan pengecekan melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Cukup siapkan NISN dan tanggal lahir beserta nama Ibu kandung.

Berikut cara cek daftar penerima bantuan PIP 2021 melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah