Bantuan PIP Program Indonesia Pintar SD, SMP, dan SMA Sudah Bisa Dicairkan, Paling Akhir 31 Desember Bulan ini

- 16 Desember 2021, 18:33 WIB
Bantuan PIP Program Indonesia Pintar SD, SMP, dan SMA Sudah Bisa Dicairkan, Paling Akhir 31 Desember Bulan ini
Bantuan PIP Program Indonesia Pintar SD, SMP, dan SMA Sudah Bisa Dicairkan, Paling Akhir 31 Desember Bulan ini /tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

Penerima bantuan PIP Program Indonesia Pintar wajib datang membawa KIP sesuai atas nama penerima.

Kemudian KIP tersebut ditunjukkan kepada teller bank untuk dicek dan melakukan administrasi.

Jika diindikasi tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar, siswa dapat menggantinya dengan membawa surat KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Namun jika KKS juga tidak dimiliki/rusak/hilang penerima dapat meminta Surat Keterangan tidak Mampu (SKTM) dari pihak RT/RW dan Kelurahan/Desa sebagai syarat pelengkap, dengan atas nama orangtua penerima.

Kemudian penerima akan diberikan kartu debit untuk melakukan pencairan di ATM.

2. Pencairan secara kolektif

Pencairan secara kolektif bisa dilakukan salah satunya bagi peserta yang memiliki lokasi tempat tinggal yang jauh dari kedua bank penyalur.

Pencairan bisa dilakukan secara kelompok dengan menunjuk perwakilan salah satu penerima untuk dikoordinir dengan membawa dokumen persyaratan yang sudah disebutkan di atas.

Hal ini juga dinilai lebih efektif mengurangi antrean di bank dan mengurangi kerumunan pasalnya saat ini masih dalam situasi pandemi.

Dokumen yang terkumpul bisa langsung diserahkan ke pihak teller, nantinya akan di cek secara kelengkapan administrasi.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah