Bantuan PIP Program Indonesia Pintar SD, SMP, dan SMA Sudah Bisa Dicairkan, Paling Akhir 31 Desember Bulan ini

- 16 Desember 2021, 18:33 WIB
Bantuan PIP Program Indonesia Pintar SD, SMP, dan SMA Sudah Bisa Dicairkan, Paling Akhir 31 Desember Bulan ini
Bantuan PIP Program Indonesia Pintar SD, SMP, dan SMA Sudah Bisa Dicairkan, Paling Akhir 31 Desember Bulan ini /tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar Kartu KIP, Agar Dapat BLT PIP Program Indonesia Pintar

1. Membawa KTP,KIP dan Kartu Pelajar

2. Membawa KTP orangtua bagi jenjang SD dan harus didampingi.

3. Surat kuasa dari peserta didik atau orang tua/wali peserta didik kepada kepala sekolah (bagi pencairan secara kolektif).

4. Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah, dikhususkan bagi pencairan secara kolektif.

5. Surat pertangungjawaban mutlak yang ditandatangani kuasa peserta didik (bagi pencairan secara kolektif).

6. Identitas diri kuasa peserta didik (bagi pencairan secara kolektif).

7. Kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa harus menunjukkan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi (bagi pencairan secara kolektif).

Sementara itu untuk metode pencairan bantuan PIP Program Indonesia Pintar bisa dilakukan secara kolektif maupun perorangan langsung terkecuali jenjang SD yang harus diwakilkan.

1. Pencairan secara perorangan langsung

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah