Maaf! Hanya 3 Kategori UMKM Ini yang Bisa Dapat BLT BPUM Rp1,2 Juta di Bulan Oktober 2021

- 29 Oktober 2021, 17:15 WIB
Maaf! Hanya 3 Kategori UMKM Ini yang Bisa Dapat BLT BPUM Rp1,2 Juta di Bulan Oktober
Maaf! Hanya 3 Kategori UMKM Ini yang Bisa Dapat BLT BPUM Rp1,2 Juta di Bulan Oktober /Tangkap layar Instagram.com/ @bank_indonesia

Baca Juga: 6 Tanda Bahwa Anda Hanya Pura-pura Bahagia, Dimulai dari Berusaha Keras untuk Terlihat Seperti Ini

Berikut tiga kategori UMKM yang akan meneriam dana BLT BPUM Rp1,2 juta bulan Oktober 2021.

1. UMKM yang memenuhi kriteria dan syarat menjadi penerima BPUM. Di antaranya:

- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

2. UMKM yang mendapatkan SMS resmi penerima BLT UMKM. Adapun, contoh SMS tersebut:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Baca Juga: Selain Aries, Ini Dia Dua Zodiak Yang Akan Alami Hari Hebat Di Akhir Bulan Oktober

3. UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM Rp 1,2 juta di Eform BRI.

Anda dapat melakukan pengecekan daftar penerima pada link eform.bri.co.id/bpum.

Itulah ketiga UMKM yang masuk kategori untuk dapat menerima bantuan BLT BPUM di bulan Oktober 2021.***

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah