Jika Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, Segera Registrasi Hanya di Link Ini

- 21 Oktober 2021, 18:37 WIB
Jika Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, Segera Registrasi Hanya di Link Ini
Jika Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, Segera Registrasi Hanya di Link Ini /

Baca Juga: Madu Tak Bisa Diminum Sembarangan, Jika Ingin Dapatkan Manfaatnya Ini Cara yang Benar Menurut dr. Zaidul Akbar

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas dengan punya NIK KTP.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kulit Jeruk Ternyata Ampuh Atasi Ketiak Hitam, Ini Caranya!

Itulah persyaratan serta link resmi yang dapat digunakan untuk registrasi akun Kartu Prakerja.

Ketika registrasi, pastikan bahwa data yang Anda masukan adalah benar dan asli.

Sehingga Anda dapat lolos Kartu Prakerja Gelombang 22.***

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah