Simak Daftar Sektor dan Pekerja yang Layak Mendapatkan BSU Oktober 2021

- 21 Oktober 2021, 14:20 WIB
Daftar Sektor dan Pekerja yang Layak Mendapatkan BSU Oktober 2021
Daftar Sektor dan Pekerja yang Layak Mendapatkan BSU Oktober 2021 /Pexels/ Eduardo Soares

-Sektor Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Berikut ini syarat penerima BSU Bantuan Subsidi Gaji dari Kemnaker 2021 antara lain :

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3.Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2021.

4.Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

Baca Juga: Karyawan yang Punya 5 Rekening Ini Dipastikan Tidak Bisa Terima Dana Bantuan BSU Subsidi Gaji 2021

5.Pekerja/karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

6.Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.

7.Memiliki rekening Bank yang aktif.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x