Hanya Di PPKM Level Ini Bisa Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BSU dari Pemerintah, Kamu Termasuk?

- 9 Oktober 2021, 13:06 WIB
Hanya Di PPKM Level Ini Bisa Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BSU dari Pemerintah/ IG kemnaker
Hanya Di PPKM Level Ini Bisa Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BSU dari Pemerintah/ IG kemnaker /

SEMARANGKU - Ada beberapa syarat utama untuk bisa mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji BSU dari Pemerintah.

Salah satu syarat utamanya yakni berada di zona PPKM level 3 dan level 4 agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Oleh karenanya, tidak semua para pekerja, buru, atau karyawan bisa mendapatkan bantuan BSU BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subisidi Gaji BSU Tahap 5 dari Pemerintah Sekarang, Apakah Namamu Terdaftar?

 

 

Selain itu, para pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan bantuan BSU.

Sebagai informasi, pemerintah kembali menyalurkan bantuan BLT subsidi gaji BSU kepada para pekerja tahap 5.

Pencairan dikabarkan akan cair lagi pada bulan Oktober 2021 melalui bank Himbara kepada rekening penerima.

Baca Juga: Karyawan Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji 2021 Tahap 5, Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Dapat BSU Terbaru

Karyawan yang ingin jadi penerima harus memastikan bahwa dirinya telah memenuhi syarat penerima BSU tersebut.

Berikut ini syarat penerima BLT subsidi gaji 2021

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

Baca Juga: Syarat Penerima BSU, Cek di Sini Agar Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji 2021

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah daftar syarat penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2021 dari Kemnaker.

Pencairan bantuan BLT subsidi gaji 2021 dilakukan Kemnaker melalui Bank Himbara dan beberapa Bank Swasta.

Adapun cara cek penerima BLT subsidi gaji 2021 bisa dilakukan secara online.

Berikut ini cara cek penerima bantuan BSU atau BLT subsidi gaji 2021.

Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji

1. Login ke https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Login ke dalam akun milikmu (jika belum punya akun silahkan daftar terlebih dahulu)

3. Apabila baru daftar silahkan lengkapi profil biodata diri berupa foto profil hingga status pernikahan

4. Cek pemberitahuan, apabila termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji maka akan tercantum info pemberitahuan.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah