SEMARANGKU - BLT subsidi gaji atau BSU disalurkan lagi di 2021, termasuk di bulan Oktober ini. Ketahui syarat dan cara cek penerima bantuan tersebut dengan mudah.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2021 cair senilai Rp1 juta untuk para karyawan atau pekerja yang dinyatakan sebagai penerima bantuan.
Perlu diketahui bahwa bantuan BLT subsidi gaji 2021 merupakan bantuan di masa pandemi yang ditujukan kepada karyawan atau para pekerja.
Baca Juga: Cara Bertanya Tentang BSU BLT Subsidi Gaji ke Kemnaker, Begini Pejelasanya!
Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah menyampaikan syarat terbaru penerima BLT subsidi gaji 2021.
Karyawan yang ingin jadi penerima harus memastikan bahwa dirinya telah memenuhi syarat penerima BSU tersebut.
Berikut ini syarat penerima BLT subsidi gaji 2021
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah