Hanya Di PPKM Level Ini Bisa Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BSU dari Pemerintah, Kamu Termasuk?

- 9 Oktober 2021, 13:06 WIB
Hanya Di PPKM Level Ini Bisa Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BSU dari Pemerintah/ IG kemnaker
Hanya Di PPKM Level Ini Bisa Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BSU dari Pemerintah/ IG kemnaker /

Baca Juga: Karyawan Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji 2021 Tahap 5, Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Dapat BSU Terbaru

Karyawan yang ingin jadi penerima harus memastikan bahwa dirinya telah memenuhi syarat penerima BSU tersebut.

Berikut ini syarat penerima BLT subsidi gaji 2021

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

Baca Juga: Syarat Penerima BSU, Cek di Sini Agar Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji 2021

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah