SEMARANGKU - Mendikbud Nadiem Makarim menyalurkan kembali bantuan kuota internet gratis dari Pemerintah untuk siswa, guru, dosen dan mahasiswa.
Banyak yang bertanya apakah bantuan kuota internet gratis dari Pemerintah bisa mengakses YouTube?
Sebagaimana penjelasan sebelumnya, bantuan kuota internet gratis dari Pemerintah bisa mengakses aplikasi atau situs lainnya.
Baca Juga: Ini Cara Cek Kuota Vaksin, Sebelum Antri untuk Vaksinasi Pastikan Kuotanya Cukup
Dalam artian, bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud adalah kuota umum, namun ada batasan tertentu yang harus dipahami.
Bantuan tersebut terkait aplikasi belajar dan mengajar, jika bukan aplikasi tersebut maka secara otomatis akan tertolak.
Misalnya, bantuan paket belajar tidak bisa mengakses Instagram, Tiktor, Twitter, dan aplikasi yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Syarat Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021, Cair ke 24,4 Juta Peserta Didik dan Guru
Sementara itu, dalam laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id tidak menyatakan YouTube sebagai aplikasi terlarang.