Syarat Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021, Cair ke 24,4 Juta Peserta Didik dan Guru

- 14 September 2021, 09:40 WIB
Syarat Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021, Cair ke 24,4 Juta Peserta Didik dan Guru
Syarat Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021, Cair ke 24,4 Juta Peserta Didik dan Guru /terimakasih0/ pixabay

SEMARANGKU - Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud cair ke 24,4 juta peserta didik dan pendidik.

Simak syarat penerima bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021.

Berikut syarat penerima bantuan kuota internet gratis Kemdikbud yang cair ke 24,4 juta peserta didik dan pendidik dalam artikel ini.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Semuanya Kuota Umum, Nadiem Makarim: Kecuali Ini

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan pencairan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud.

Alhamdulillah hari ini (Sabtu) kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik, " kata Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta pada Sabtu 11 September 2021.

Sebagai mana diketahui, bantuan kuota internet gratis Kemdikbud ini telah diumumkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya.

Pengumuman bantuan kuota internet gratis Kemdikbud sebelumnya diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim bersama Menkeu Sri Mulyani dan Menag Gus Yaqut pada 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Cair Bagi Pengguna Kartu Telkomsel, Simak Cara Cek Bantuan Di sini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah