Kemnaker Salurkan Bantuan BSU Rp1 Juta Untuk Karyawan, Beginilah Cara Pengecekannya

- 21 Agustus 2021, 13:10 WIB
Kemnaker Salurkan Bantuan BSU Rp1 Juta Untuk Karyawan, Beginilah Cara Pengecekannya.
Kemnaker Salurkan Bantuan BSU Rp1 Juta Untuk Karyawan, Beginilah Cara Pengecekannya. /Kemnaker
  1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.
  2. Daftar akun.

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomer handphone anda.

  1. Selanjutnya masuk ke dalam akun Anda.
  2. Lengkapi profil.

Lengkapi profil Biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

  1. Cek pemberitahuan.

Jika anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan atau notifikasi.

Setelah melakukan pengecekan BLT subsidi gaji karyawan 2021 melalui website, calon penerima BSU akan mendapatkan info pemberitahuan berupa notifikasi.

Pada notifikasi info pemberitahuan, ada dua kemungkinan telah memenuhi persyaratan BLT subsidi gaji namun tidak terdaftar BSU :

  1. Anda mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker nomor 16 tahun 2021.
  2. Anda mendapatkan notifikasi yang sama, apabila telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker nomor 16 tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Itulah ulasan informasi mengenai BSU karyawan Rp1 juta semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Yola Amalia Khoirunnisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah