SEMARANGKU - BSU Kemnaker atau BLT subsidi gaji karyawan 2021 berbeda dengan tahun lalu.
Terdapat perbedaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker 2021 dibandingkan dengan BLT subsidi gaji karyawan tahun lalu.
Berikut ini penjelasan Kemnaker terkait perbedaan BSU Kemnaker 2021 dengan BLT subsidi gaji karyawan tahun lalu.
Baca Juga: Mudah! Cek Disini Syarat Baru Untuk Mendapat Bantuan BSU BLT Subsidi Gaji 2021
BSU Kemnaker 2021 membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Melalui akun instagram resmi, Kemnaker menjelaskan terkait perbedaan BSU 2021 dengan BLT subsidi gaji tahun lalu.
"Dimana pada tahun 2020 BSU menyasar seluruh wilayah di Indonesia yang terdampak pandemi, " tulis Kemnaker pada akun instagram resmi.
Sedangkan BSU 2021 hanya menyasar wilayah dengan PPKM level 3 dan 4 sesuai Inmendagri nomor 22 dan 23 tahun 2021.
Baca Juga: BLT BPUM Rp1,2 Juta Bisa Didapatkan Secara Online Saja dengan Eform BRI, Begini Langkahnya