“Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama,” tambah akun Instagram @prakerja.go.id.
Sedangkan bagi Anda yang sudah memiliki akun terverifikasi bisa dengan mudah melanjutkan beberapa tahapan berikutnya.
Lantas apa saja sebenarnya tahapan yang dilakukan ketika sudah memiliki akun yang terverifikasi ? berikut penjelasannya.
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk yang telah ada pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Itulah beberapa tahapan jika Anda sudah memiliki akun terverifikasi agar bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.***