Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Orang Ini Dilarang Daftar, Kamu Termasuk?

- 16 Agustus 2021, 19:28 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Orang Ini Dilarang Daftar, Kamu Termasuk?
Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Orang Ini Dilarang Daftar, Kamu Termasuk? /Screenshot prakerja.go.id

SEMARANGKU - Kabar gembira pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka.

Calon penerima bisa mengikuti seleksi atau daftar agar bisa jadi penerima Kartu Prakerja gelombang 18.

Akan tetapi, ada beberapa orang yang dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Hari Ini, Senin 16 Agustus 2021, Cukup Pakai HP Saja

Berikut ini adalah beberapa golongan orang yang dilarang daftar Kartu Prakerja.

Golongan yang dilarang daftar Kartu Prakerja

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x