4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka! Ikuti Seleksinya di www.prakerja.go.id
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Itulah orang yang dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 18.
Perlu diketahui juga bahwa syarat untuk bisa daftar Kartu Prakerja adalah berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah, dan WNI.
Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online.
Berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 secara online.
Cara daftar Kartu Prakerja