SEMARANGKU - Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk bisa mendapatkan bantuan BSU guru honorer 2021.
Dapatkan link login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengajukan agar proses penyaluran bantuan bisa terlaksana dengan lancar.
Cukup bawa KTP bisa mendapatkan bantuan BSU guru honorer asalkan sesuai dengan syarat dan kriteria.
Baca Juga: Lebih Komplit! Perbedaan Skema BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020 dan 2021
Adapun syarat dan kritera yang dimaksud penerima bantuan BSU sebagai berikut ini
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai PTK non-PNS
3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
4. Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020