Namun, kalau gaji kalian masih pada kisaran Rp 3,5 juta, bisa jadi kalian dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memastikannya, silakan ikuti langkah-langkah berikut.
1. Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
2. Masukkan NIK KTP pekerja
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan tanggal lahir
5. Contreng bagian verifikasi
6. Tekan "Lanjutkan"
7. Tunggu sebentar sampai laman menampilkan status pekerja sebagai penerima BLT Subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah golongan pegawai yang di tahun 2021 ini bakal mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.***