Perbedaan Skema Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2020 dan BSU 2021, Simak Penjelasannya Berikut

- 12 Agustus 2021, 16:30 WIB
Perbedaan Skema Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2020 dan BSU 2021, Simak Penjelasannya Berikut
Perbedaan Skema Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2020 dan BSU 2021, Simak Penjelasannya Berikut /Emaji/Pixabay/

BSU  BPJS Ketenagakerjaan 2020:

1. Batasan gaji atau upah penerima BSU maksimal sebesar Rp5 juta

2. Tidak adanya batasan wilayah maupun sektor.

3. Dana yang akan diterima oleh penerima BSU sebesar Rp6 ratus ribu per bulan selama 4 bulan. Sehingga total bantuan BSU sebesar Rp2,4 juta.

4. Penyaluran program bantuan BSU atau Bantuan Subsidi Upah menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1.  Batasan maksimal sebesar Rp3,5 juta dengan ketentuan pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh.

2. BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang bekerja di wiliayah PPKM level 3 dan level 4 (kecuali Aceh).

Diutamakan bagi pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

3. Dana yang diterima oleh penerima BSU adalah sebesar Rp5 ratus ribu per bulan dan disalurkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah