6. Punya rekening aktif
7. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
8. Pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
"Semoga penyaluran tahun ini berjalan lancar, tetap sasaran, dan dapat membantu pekerja/buruh yang berkurang pendapatannya, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi," imbuh Menaker Ida Fauziyah.***