SEMARANGKU - Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah cair atau disalurkan sejak kemarin oleh Kemnaker kepada rekening penerima.
Banyak para pekerja atau buruh sudah mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan di bulan Agustus 2021.
Bahkan, proses pencairan ini diinfokan oleh pihak bank penyalur melalui SMS kepada penerima bantuan.
Namun, ada sebagian yang belum mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji meskipun status karyawan atau buruh.
Dalam skema ini, Menaker Ida Fauziyah sudah menjelaskan jauh hari bahwa BSU dicairkan kepada para pekerja di zona PPKM Level 3 dan Level 4.
Maka, jika bukan aspek wilayah tersebut dapat dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
Adapun nominal yang diberikan yakni Rp1 juta yang dicairkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri maupun BTN.
"Adapun pada aspek batasan wilayah, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan BSU, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker 16/2021," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari laman Kemnaker.go.id.