Maaf! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Diberikan ke Golongan Ini

- 11 Agustus 2021, 09:35 WIB
BLT UMKM akan cair Rp 1,2 juta untuk 500 orang
BLT UMKM akan cair Rp 1,2 juta untuk 500 orang /Maria Nofianti/Maria Nofianti/Portal Purwokerto

4. Kamu penerima atau bukan, nantinya akan muncul pemberitahuan

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan BLT Subsidi Gaji Pakai HP Saja Bisa

Syarat penerima BLT UMKM yaitu:

1. Pelaku UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

5. Bukan PNS atau PPPK (ASN)

6. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri

7.  Bukan pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x