3. Pengemudi Ojek.
4. Buruh Lepas.
5. Buruh Harian.
6. Karyawan kontrak.
7. Dan sebagaimana yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Lagi Ini, 7 Golongan Ini Pasti Dapat Bantuan Selama PPKM Darurat
Adapun bantuan ini yakni total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi.
terakhir, pihaknya berharap lewat antuan ini dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama PPKM Darurat.
“Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” kata Mensos.***