SEMARANGKU - Bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan saat mengakses laman efrom.bri.co.id karena NIK KTP tidak terdaftar maka simak solusinya.
Hal ini yang sering dialami oleh para pelaku usaha ketika saat memasukkan NIK KTP tiba tiba dinyatakan tidak terdaftar.
Melalui artikel ini, dipastikan NIK KK yang tidak terdaftar bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta dari pemerintah.
Ada dua hal yang menjadi penyebab NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id bagi para pelaku usaha.
Pertama, karena NIK tersebut memang tidak terdaftar atau tervalidasi oleh pihak Dinas Koperasi.
Meskipun puluhan kali mengeceknya, maka tetap saja tidak dinyatakan sebagai pendaftar bantuan dari pemerintah.
Kedua, NIK dan KK yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id maka ada kemungkinan terdaftar di banpresbpum.id.
Dua laman tersebut adalah alat untuk cek penerima bantuan Banpres Produktif bagi para pelaku usaha.