Kriteria Penerima Bantuan BST Bank DKI Jakarta Rp 600 Ribu, Lengkap Dokumen Ini

- 16 Juli 2021, 12:56 WIB
Kriteria Penerima Bantuan BST Bank DKI Jakarta Rp 600 Ribu, Lengkap Dokumen Ini
Kriteria Penerima Bantuan BST Bank DKI Jakarta Rp 600 Ribu, Lengkap Dokumen Ini /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

3. Pilih Menu

4. Klik “Bantuan Sosial”

5. Pilih “Informasi Bansos”

6. Masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia, atau yang bertuliskan “Masukkan nomor KK”

7. Klik “Cari”

Langkah selanjutnya, jika sudah menjadi penerima bansos tunai BST maka dapat mencairkan sebagai beriikut ini:

  1. Sudah menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk
  2. Membawa KTP
  3. Membawa KK asli dan fotokopi
  4. Pengambilan Kartu Tabungan dapat diwakilkan dengan membawa syarat seperti berikut:
  • Surat Kuasa dari Penerima
  • KTP dan KK pemberi kuasa dan penerima kuasa asli dan fotokopi
  1. Bagi masyarakat yang tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu
  2. Masayarakat yang sudah memiliki rekening bank DKI dapat langsung melakukan pencairan BST ke ATM atau bank DKI terdekat.

Itulah kriteria penerima bansos BST Bank DKI Jakarta yang cair bulan juli 2021 dan cek penerima melalui corona.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah