Kriteria Penerima Bantuan BST Bank DKI Jakarta Rp 600 Ribu, Lengkap Dokumen Ini

- 16 Juli 2021, 12:56 WIB
Kriteria Penerima Bantuan BST Bank DKI Jakarta Rp 600 Ribu, Lengkap Dokumen Ini
Kriteria Penerima Bantuan BST Bank DKI Jakarta Rp 600 Ribu, Lengkap Dokumen Ini /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

SEMARANGKU - Berikut ini kriteria penerima bantuan BST Bank DKI Jakarta Rp 600 ribu yang cair bulan Juli 2021.

Kriteria ini dipastikan dapat bantuan BST Bank DKI Jakarta Rp 600 ribu dari Pemerintah selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menggelontorkan dana bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

Bantuan ini berupa uang tunai dengan nominal Rp 600 ribu yang dicairkan melalui Bank DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Mencairkan BST Bank DKI Jakarta Bulan Juli 2021, Segera Cek Penerima di corona.jakarta.go.id

Ada juga bantuan yang dicairkan melalui PT POS di berbagai daerah untuk mempermudah penyaluran di berbagai daerah.

Diharapkan adanya bantuan ini dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi.

Bagi masyarakat DKI Jakarta, maka siap siap akan mendapatkan BST melalui Bank DKI sebesar Rp 600 ribu.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan bantuan BST Bank DKI Jakarta digelontorkan sebanyak Rp623 miliar.

Baca Juga: Curhat Sedih Pelajar SD, Ganjar Pranowo Langsung Kirim Bantuan Beras

“Dari berbagai kegiatan, diapatkan angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp623 miliar,” terang Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, seperti dikutip dari ANTARANEWS, Kamis 15 Juli 2021.

Dilansir dari laman resmi corona.jakarta.go.id, berikut golongan penerima manfaat dana bansos tunai BST Rp600 DKI Jakarta:

1. Terdaftar sebagai penerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan ini disalurkan kepada penerima bantuan lewat tabungan dan ATM bank DKI yang sudah disediakan.

Adapun cara penerima penerima bansos tunai BST DKI Jakarta bulan Juli dengan mengikuti panduan berikut ini:

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK)

2. Buka link corona,jakarta.go.id

3. Pilih Menu

4. Klik “Bantuan Sosial”

5. Pilih “Informasi Bansos”

6. Masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia, atau yang bertuliskan “Masukkan nomor KK”

7. Klik “Cari”

Langkah selanjutnya, jika sudah menjadi penerima bansos tunai BST maka dapat mencairkan sebagai beriikut ini:

  1. Sudah menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk
  2. Membawa KTP
  3. Membawa KK asli dan fotokopi
  4. Pengambilan Kartu Tabungan dapat diwakilkan dengan membawa syarat seperti berikut:
  • Surat Kuasa dari Penerima
  • KTP dan KK pemberi kuasa dan penerima kuasa asli dan fotokopi
  1. Bagi masyarakat yang tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu
  2. Masayarakat yang sudah memiliki rekening bank DKI dapat langsung melakukan pencairan BST ke ATM atau bank DKI terdekat.

Itulah kriteria penerima bansos BST Bank DKI Jakarta yang cair bulan juli 2021 dan cek penerima melalui corona.jakarta.go.id.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah