Kriteria Penerima Bantuan BST Bank DKI Jakarta Rp 600 Ribu, Lengkap Dokumen Ini

- 16 Juli 2021, 12:56 WIB
Kriteria Penerima Bantuan BST Bank DKI Jakarta Rp 600 Ribu, Lengkap Dokumen Ini
Kriteria Penerima Bantuan BST Bank DKI Jakarta Rp 600 Ribu, Lengkap Dokumen Ini /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

Baca Juga: Curhat Sedih Pelajar SD, Ganjar Pranowo Langsung Kirim Bantuan Beras

“Dari berbagai kegiatan, diapatkan angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp623 miliar,” terang Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, seperti dikutip dari ANTARANEWS, Kamis 15 Juli 2021.

Dilansir dari laman resmi corona.jakarta.go.id, berikut golongan penerima manfaat dana bansos tunai BST Rp600 DKI Jakarta:

1. Terdaftar sebagai penerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan ini disalurkan kepada penerima bantuan lewat tabungan dan ATM bank DKI yang sudah disediakan.

Adapun cara penerima penerima bansos tunai BST DKI Jakarta bulan Juli dengan mengikuti panduan berikut ini:

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK)

2. Buka link corona,jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah