Buruan Klaim! Ada Bantuan Rp600 Ribu Selama PPKM Darurat Jawa Bali dari Kemensos Berupa BST

- 7 Juli 2021, 14:44 WIB
cara klaim bantuan sosial tunai BST rp 600 riu dari Kemensos di bulan Juli selama PPKM Darurat Jawa dan Bali/ilustrasi
cara klaim bantuan sosial tunai BST rp 600 riu dari Kemensos di bulan Juli selama PPKM Darurat Jawa dan Bali/ilustrasi /PIXABAY/Ahsanjaya

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan berupa BST kepada KPM.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp600 Ribu Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar!

Baca Juga: Golongan Pasti Dapat Bantuan Rp 600 ribu dari Pemerintah Selama PPKM Darurat Jawa Bali

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " dikutip dari PMJ News, Jumat 1 Juli 2021.

BST nantinya akan menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, " jelasnya.

Lewat bantuan ini masyarakat dapat mengklaim bansos BST dari Kemensos yang cair di bulan Juli ini.

Untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan sosial Rp 600 ribu dari Kemensos dapat mengikuti panduan berikut ini:

  1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.
  3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Terakhir, klik kata 'cari'.
  7. Nantinya akan muncul pop
  8. data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Itulah cara klaim bantuan sosial tunai BST rp 600 riu dari Kemensos di bulan Juli selama PPKM Darurat Jawa dan Bali.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah