SEMARANGKU - Berikut ini golongan penerima yang pasti dapat bantuan Ro 600 ribu dari pemerintah selama PPKM Darurat Jawa Bali.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi memberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali sejak tanggal 3 Juli 2021.
PPKM Darurat ini sebuah kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 yang melanda bumi pertiwi.
Adapun batas waktu dari PPKM darurat ini yakni sampai tanggal 20 Juli 2021 tepat pada hari raya Idul Adha 2021.
Baca Juga: Syarat Mutlak Dapat Bantuan Rp600 Ribu Bansos BST dari Kemensos, Jangan Lupa Bawa Berkas Ini
Baca Juga: Siapkan KTP dan KK, Kunjungi Tempat Ini Agar Dapat Bansos Tunai BST Rp600 Ribu dari Kemensos
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Risma akhirnya melanjutkan bantuan sosial tunai atau dikenal dengan BST.
Bantuan ini sempat berhenti pada bulan April 2021 karena ada kesalahan data yang perlu dibenahi.
Dijadwalkan sebelumnya, BST cair kembali pada bulan Mei dan Juni namun belum terealisasikan.