Golongan Pasti Dapat Bantuan Rp 600 ribu dari Pemerintah Selama PPKM Darurat Jawa Bali

- 7 Juli 2021, 14:33 WIB
Golongan Pasti Dapat Bantuan BST Rp 600 ribu dari Pemerintah Selama PPKM Darurat Jawa Bali/ilustrasi
Golongan Pasti Dapat Bantuan BST Rp 600 ribu dari Pemerintah Selama PPKM Darurat Jawa Bali/ilustrasi /Instagram.com/@bank_indonesia.

Sehingga, pada bulan Juli 2021 golongan masyarakat pasti mendapatkan bantuan bulan Mei dan Juni sebanyak Rp600 ribu.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp600 Ribu Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar!

Baca Juga: Cair Minggu Kedua Juli 2021 Bantuan BST Rp300 Ribu, Cara Mengecek Klik cekbansos.kemensos.go.id

Adapun golongan penerima bansos tunai dari Kemensos meliputi golongan masyarakat miskin yang terdampak pandemi.

Adapun kriteria masyarakat miskin yang bisa mendapatkan bansos tunai dari Kemensos meliputi sebagai berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah