SEMARANGKU - Segera klaim bantuan sosial tunai atau BST Rp600 ribu dari Pemerintah selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali.
Bantuan ini diperuntukkan untuk golongan masyarakat miskin agar ekonomi mikronya segera pulih.
Sebab, selama PPKM Darurat Jawa dan Bali maka segenap masyarakat tidak diperkenankan keluar rumah.
Hal itu dilakukan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia yang sudah mengakar sejak lama.
Baca Juga: Syarat Mutlak Dapat Bantuan Rp600 Ribu Bansos BST dari Kemensos, Jangan Lupa Bawa Berkas Ini
Baca Juga: Siapkan KTP dan KK, Kunjungi Tempat Ini Agar Dapat Bansos Tunai BST Rp600 Ribu dari Kemensos
Banyak sektro industri dan tempat belanja harus ditutup selama pelaksanaan PPKM Darutat Jawa dan Bali,
Sehingga, masyarakat kecil tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah dan membutuhkan uluran bantuan dari Pemerintah.
Maka, lewat bantuan langsung dari Kemensos dapat memulihkan ekonomi masyarakat kecil agar selalu beradaptasi dengan pandemi.