Berikut ini sektor apa saja dan syarat pelaku UMKM mendapat bantuan dana BIP JPU 2021 Rp20 juta dari pemerintah.
Bantuan dana BIP JPU 2021 Rp20 juta, diberikan oleh pemerintah untuk pelaku UMKM di bidang:
1. Kuliner.
2. Fashion
3. Kriya/kerajinan tangan.
Bagi pelaku UMKM BIP JPU 2021, jumlah bantuan dana yang dapat diterima sebesar Rp20 juta.
Sedangkan persyaratan untuk bisa mendapat bantuan dana BIP JPU 2021 Rp20 juta dari pemerintah adalah sebagai berikut :
1. Memiliki NIB yang terdaftar pada sistem OSS.
2. Pengusul mencakup semua jenis Badan Usaha atau UMKM yang terdaftar pada OSS.
3. NPWP atas nama Badan Usaha/Perorangan.