2. Para calon pendaftar diharuskan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut:
3. Bukti pendaftaran online BLT UMKM 2021 yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan pada saat mendaftar;
Fotokopi KTP Elektronik;
Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
Fotokopi izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
4. Berkas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada jam kerja, yaitu dari Senin sampai Kamis pada pukul 08:00 WIB hingga 15:30 WIB.
Itulah link formulir pendaftaran BLT UMKM Surakarta 2021 lengkap syarat dan ketentuan untuk mendapatkan Banpres BPUM dari Pemeirntah.***