Cara Dapat BLT BPUM Kabupaten Surakarta 2021, Buruan Lengkapi Syarat Ini

- 15 Juni 2021, 12:30 WIB
Cara Dapat BLT BPUM Kabupaten Surakarta 2021
Cara Dapat BLT BPUM Kabupaten Surakarta 2021 /Kemenkop UKM/

Bagi pelaku UMKM Surakarta sudah bisa daftar secara online tanpa harus mengantri di Dinas Koperasi.

Baca Juga: Download Formulir Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bogor 2021, Simak Syaratnya

Maka, untuk bisa mendapatkan BLT UMKM 2021 Surakarta tahap 2 ini bisa mengikuti melengkapi syarat di bawah ini:

1. Merupakan warga Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Kota Surakarta;

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan atau desa setempat;

3. Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan atau kredit maupun pinjaman dari perbankan lain;

4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD;

5. Bagi pendaftar maupun UMKM yang sudah mendaftar BLT dan telah mengumpulkan berkas-berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada tahun 2020 dan 2021 tahap I tidak perlu lagi mendaftar pada tahap II ini.

Adapun cara atau proses pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta dapat mengikuti panduan berikut ini:

1. Para calon pendaftar wajib mendaftar melalui link pendaftaran online di https://bit.ly/BPUMSka20212

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x