Program BLT UMKM atau Banpres BPUM merupakan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Langsung Berikan Pendampingan ke kabupaten Kudus dan Kirim Tenaga Kesehatan
Besaran program BLT UMKM atau Banpres BPUM tahun 2021yang diberikan sebesar Rp1,2 juta.
Dikutip Semarangku dari akun instagram @kemenkopukm, bantuan ini diberikan secara langsung senilai Rp1,2 juta kepada Pelaku Usaha Mikro yang telah memenuhi syarat dan diberikan sekaligus.
Bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman maupun kredit, bagi pelaku usaha mikro, tanpa dipungut biaya apapun dalam penyaluran BPUM.
Baca Juga: Bocoran Kriteria Penerima Bansos Tunai BST di Bulan Juni 2021, Apa Kamu Termasuk?
Langkah pengecekan penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 melalui e-form BRI sebagai berikut :
-Buka https://eform.bri.co.id/bpum
-Isikan NIK KTP
-Input kode Verifikasi
-Pilih proses Inquiry
-Kemudian akan tercantum informasi pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak
Itulah cara mengecek penerima BLT UMKM BPUM dengan menggunakan KTP dan KK.***