SEMARANGKU - Cukup siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk pengecekan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta secara online.
Untuk mengecek penerima BLT UMKM BPUM, cukup dengan menggunakan KTP dan KK.
Tahun ini program BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta kembali disalurkan bagi masyarakat yang NIK KTP nya terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Program BLT UMKM atau Banpres BPUM sebelumnya sudah pernah dilakukan sejak tahun 2020.
Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Dibuka! Pastikan Namamu Ada di eform.bri.co.id Agar Dapat Banpres BPUM
Namun, besarannya berbeda dari yang sebelumnya Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta untuk tahun ini.
Program BLT yang bernama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro atau BPUM Rp1,2 juta kembali dilanjutkan tahun 2021.
Kementerian Koperasi dan UMKM dipastikan telah mencairkan dana tersebut.