Pastikan Dapat BLT BPUM, Pelaku UMKM Bisa Cek Status Penerima di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

- 7 Juni 2021, 09:39 WIB
Foto ilustrasi BLT UMKM BPUM 2021
Foto ilustrasi BLT UMKM BPUM 2021 /Unsplash/Mufid Majnun

SEMARANGKU - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM kembali diberikan tahun ini.

Para pelaku UMKM dapat mengecek status penerima BLT BPUM melalui link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id untuk memastikan terdaftar penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.

Besaran BLT BPUM untuk pelaku UMKM tahun ini berkurang dari yang sebelumnya Rp2,4 juta, menjadi Rp1,2 juta.

Link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id memang untuk mengecek para pelaku UKM memastikan terdaftar penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem ML Terbaru Senin 7 Juni 2021, Dapat Skin Gratis Mobile Legends

Dikutip Semarangku.com dari akun instagram@kemenkopukm, tahun ini BLT BPUM Rp1,2 juta kembali diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM.

Tahun ini kembali diberikan Banpres BPUM, simak persyaratan dan cara pendaftaran penerima BLT BPUM disini.

Program BLT BPUM merupakan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota, menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima BLT BPUM ini.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x