Tindis Eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM 2021 Terbaru Bagi Pelaku Usaha

- 7 Juni 2021, 15:00 WIB
 Tindis Eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM 2021 Terbaru Bagi Pelaku Usaha
Tindis Eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM 2021 Terbaru Bagi Pelaku Usaha /eform.bri.co.id/

1.Warga Negara Indonesia.
2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
3.Memiliki usaha mikro yang. dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4.Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
5.Tidak sedang menerima KUR.
6.Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikian syarat dan cara pengecekan program BLT UMKM Rp1,2 juta yang kembali dilanjutkan pada tahun ini.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x