Cek Status Penerima Banpres BPUM di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id Pastikan Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 7 Juni 2021, 06:00 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta pada eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Jangan Lupa Siapkan KTP
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta pada eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Jangan Lupa Siapkan KTP /eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Tautan banpresbpum.id  dan eform.bri.co.id merupakan cara lain bagi pelaku UMKM untuk melakukan verifikasi Rp 1,2 juta kepada penerima banpres BPUM, jika tidak menerima notifikasi SMS dari Bank BNI.

Pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar banpres BPUM dianjurkan melakukan cek online BLT UMKM 2021 agar bisa cairkan bantuan modal usaha Rp1,2 juta.

Baca Juga: Hasil Balap MotoGP Catalunya, Baju Fabio Quartararo Terbuka, Marc Marquez Hatrick Ndlosor

 

 

Berikut cara cek online melalui link banpresbpum.id:

  1. Buka laman banpresbpum.id (KLIK DI SINI)
  2. Masukkan NIK KTP
  3. Klik 'Cari'
  4. Notifikasi akan memberitahukan NIK tercatat sebagai penerima BLT UMKM atau tidak,
  5. akan muncul di layar peramban Anda.

Berikut cara cek online melalui link eform.bri.co.id:

  1. Persiapan NIK KTP
  2. Klik tautan eform.bri.co.id/bpum (KLIK DI SINI)
  3. Klik BPUM di bagian bawah halaman.
  4. Masukkan kolom nomor KTP atau NIK.
  5. Jika Anda memasukkan kode otorisasi dan kode tersebut sulit dibaca, klik Perbarui ke
  6. Informasi Baru.
  7. Klik Proses Permintaan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 6 Juni 2021: Tangis Penyesalan Mengalir di Mata Nino, Andin Sudah Tidak Peduli

Sementara untuk prosedur pencairan banpres BPUM, penerima bisa simak langkah-langkah berikut.

  1. Saat dinyatakan jadi penerima banpres BPUM Rp 1,2 juta, akan ditunjukkan bahwa NIK KTP, nama dan nomor rekening telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.
  2. Selanjutnya Anda bisa mendatangi Bank BNI atau BRI terdekat dan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi serta mengisi SPTJM.
  3. Jika belum punya nomor rekening yang terdaftar di banpresbpum.id atau di eform.bri.co.id, maka pelaku UMKM akan mendapatkan rekening baru dengan membayar banpres BPUM Rp 1,2 juta.

Pelaku UMKM tidak perlu khawatir mencairkan banpres BPUM Rp 1,2 juta, karena BRI maupun BNI tetap membuka pencairan hingga 3 bulan ke depan setelah dinyatakan sebagai penerima BLT.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x