Apabila tidak terdaftar pada laman tersebut, pekerja bisa melakukan registrasi dengan cara berikut:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Selanjutnya apabila pekerja telah dinyatakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya bisa menunggu jadwal atau kepastian bantuan dana senilai total Rp2,4 juta dari Kemnaker.***