SEMARANGKU - Ada 7 hal yang menyebabkan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji tidak cair ke rekening karyawan.
Bantuan subsidi upah (BSU) dari Kemnekaer bakal dicairkan kembali kepada penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, karyawan bergaji 5 juta bakal mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 3 Juni 2021: Pak Dadang Ceritakan Semuanya Kepada Aldebaran, Ini Penyebabnya
Pemerintah melalui Kemnaker sebagaimana tahun 2020 menyalurkan bantuan BSU kepada karyawan.
Bantuin ini dapat membantu para karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia.
Namun, ada beberapa kendala nantinya jika BSU 2021 dicairkan oleh Kemnaker sebagaimana pencairan pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: PENTING! Cara Mencairkan BLT UMKM 2021 Via Bank BRI dan BNI, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini
Lebih lanjut, Menaker menyebutkan kendala yang dialami pihaknya dalam menyalurkan bantuan. Dana bantuan dipastikan tidak bisa cair ke rekening dengan 7 kondisi berikut: