SEMARANGKU - Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta direncanakan akan cair lagi di bulan Juni mendatang.
Para karyawan siap-siap bagi yang belum mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 untuk melengkapi syarat.
Sebab, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta ini diberikan kepada karyawan yang belum menerima pada tahun 2020.
Baca Juga: Hadiri Halal Bihalal, Ayu Ting Ting Enggan Injak Lantai Becek, Andre Taulany: Norak Lu
Hingga sekarang, pihak Kemnaker lagi berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk proses pencairan BLT subsidi gaji 2021.
Sebab, sisa BSU 2020 dikembalikan lagi ke Kas Negara agar uang bantuan tetap aman.
Hingga waktunya tiba, maka pihak Kemnaker akan mencairkan lagi BSU kepada karyawan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Salting, Billy Syahputra Bongkar Perselingkuhan Ayu Ting Ting Sampai Belikan Rumah
BLT tersebut diberikan kepada golongan para karyawan atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.