Semua Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Jika Penuhi Syarat Penerima BLT UMKM 2021 Ini

- 4 Juni 2021, 18:50 WIB
Semua Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Jika Penuhi Syarat Penerima BLT UMKM 2021 Ini/ilustrasi
Semua Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Jika Penuhi Syarat Penerima BLT UMKM 2021 Ini/ilustrasi //Pixabay/Eko Anug

SEMARANGKU - Ingin dapat bantuan Banpres Produktif Rp1,2 Juta dari Pemerintah pada tahun 2021 yaitu BLT UMKM BPUM?

Cukup bawa KTP, KK dan SKU bisa mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta dari Pemerintah tahun 2021.

Lengkapi dokumen dan persyaratan penerima BLT UMKM Rp1,2 juta BPUM untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Menangis Mendengar Ceramah dari Ustad Das’ad Latif, Isinya Sangat Mengena

Pada bulan Mei 2021, pemerintah melalui Kemenkop mencairan BLT UMKM BPUM 2021 kepada pelaku usaha.

Bantuan ini disalurkan melalui bank penyalur, seperti BRI dan BNI dengan menginfokan lewat SMS.

Jika ingin melakukan mendapatkan bantuan Banpres Produktif dapat melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi Daerah.

Baca Juga: Joe Biden Perbarui Daftar Hitam Perusahaan China, Huawei dan SMIC Semakin Tertekan?

Di bulan Juni, pendaftaran ditutup pada tanggal 28 Juni bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online atau offline dengan disesuaikan kebijakan daerah masing-masing.

Sebelum itu, berikut kriteria penerima BLT UMKM Program Banpres Produktif:

1. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan

2. Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon

3. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan/ lembaga pembiayaan/leasing

4. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari rp. 2 juta sesuai atas nama pemohon

5. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/POLDRI/BUMN/BUMD

Baca Juga: Kudus Ada Operasi Yustisi Setiap Hari dan PPKM Ketat, Kapolda Jateng dan Pangdam IV Diponegoro Turun Langsung

Usai melakukan pendaftaran, maka pihak bank penyalur akan memberikan informasi penerima melalui SMS.

Namun, jika belum mendapatkan SMS dapat mengecek secara manual melalui link berikut ini:

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI

  1. Buka browser lalu login ke bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
  4. Jika terdaftar sebagai penerima akan muncul pula nama dan nomor rekening yang telah didaftarkan.

Itulah syarat penerima bantuan Banpres BLT UMKM BPUM 2021 dari Pemerintah sebesar Rp1,2 juta kepada pelaku UMKM.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah