SEMARANGKU - Bagi pelaku usaha yang belum mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) BLT UMKM Rp1,2 juta dari pemerintah dapat klik eform.bri.co.id/bpum.
Dapatkan link login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta dari pemerintah.
Sebab, pemerintah akan mencairkan lagi bantuan Banpres kepada pelaku UMKM di masa pandemi saat ini.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kaget saat Bahas Pancasila dan Soekarno Bareng Anak-anak SD di Klaten
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemenko UMK memberikan bantuan kepada penerima Banpres BPUM.
Bantuan tersebut diperuntukkan untuk golongan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di masa pandemi.
Adapun besaran nominal bantuan ini, yakni Rp1,2 juta yang disalurkan pemerintah melalui bank BRI.
Adapun pendaftaran pelaku usaha untuk bisa mendapatkan BLT UMKM Banpres dari pemerintah bisa mendaftar di Kantor Koperasi Daerah.