Cara Membuat SKU Online Sebagai Syarat Mendapatkan Banpres BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Bulan Juni

- 30 Mei 2021, 15:00 WIB
Cara Membuat SKU Online Sebagai Syarat Mendapatkan Banpres BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Bulan Juni
Cara Membuat SKU Online Sebagai Syarat Mendapatkan Banpres BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Bulan Juni /MediaBlitar.com

SEMARANGKU - Berikut ini cara membuat SKU online sebagai syarat mendapatkan bantuan BLT BPUM 2021.

Ikuti panduan ini untuk bisa membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) secara online untuk bisa mendapatkan BLT UMKM BPUM 2021.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkop memberikan bantuan BLT Banpres BPUM 2021.

Baca Juga: Rumah Mewah di Jakarta Barat Dihuni Kuntilanak, Aziz Nurrahman: Satu Keluarga Tewas dan Terbengkalai 20 Tahun

Bantuan tersebut diperuntukkan untuk golongan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 saat ini.

Adapun besaran nominal bantuan ini, yakni Rp1,2 juta yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Namun, untuk bisa mendapatkan bantuan BLT Banpres BPUM 2021, yakni dengan membawa KTP, KK, dan SKU

Baca Juga: Evan Dimas: Lupakan Uji Coba, Fokus Tatap Masa Depan Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan ini, yaitu:

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x