BLT UMKM Cair Dua Kali Rp3,6 Juta Pada Pelaku Usaha, Buruan Cek Penerima Banpres BPUM Di sini

- 31 Mei 2021, 14:08 WIB
BLT UMKM Cair Dua Kali Rp3,6 Juta Pada Pelaku Usaha, Buruan Cek Penerima Banpres BPUM Di sini/ilustrasi
BLT UMKM Cair Dua Kali Rp3,6 Juta Pada Pelaku Usaha, Buruan Cek Penerima Banpres BPUM Di sini/ilustrasi /Pixabay/EmAji.

Berikut syarat dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau pun SKU

4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang mengakses KUR

Masyarakat yang ingin daftar bantuan BLT UMKM ini bisa datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM sebelum tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga: Banpres BPUM 2021 Tahap 3 Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerima BLT Secara Online Tahap 2

Jika dinyatakan memenuhi syarat, pelaku usaha mikro akan dapat SMS notifikasi sebagai penerima BPUM dan bisa konfirmasi melalui link eform.bri.co.id.

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id:

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah